Pada saat suksesi menjadi barang mahal namun tidak menghadirkan janji-janji, dan krisis kepemimpinan di berbagai jenjang dan sektor saat ini, inovasi penting yang perlu direnungkan adalah membatasi masa jabatan penting hanya untuk satu periode saja. Pada saat saya menjual gagasan agar Rektor ITS setelah Pilcarek 2011-2015 ini cukup 1 periode saja, Ruhut Sitompul malah mengajukan ide agar jabatan Presiden SBY diperpanjang hingga 3 periode ! Saya pikir tidak ada ide yang lebih bodoh daripada ide Rohut. Mengapa ?
Pertama dari sudut kaderisasi kepemimpinan, siklus suksesi yang lebih panjang akan menghasilkan pemimpin yang semakin tua. Untuk kasus pemilihan rektor, seorang Pembantu Rektor harus menunggu 8 tahun agar “nyaman” untuk maju sebagai bakal calon rektor. Untuk kasus ITS, pada Pilcarek yang sedang berjalan ini, tidak ada Pembantu Rektor ataupun Dekan yang maju menantang rektor incumbent. Untuk kasus SBY, banyak Menteri yang harus menunggu sampai 10 tahun agar dapat secara “nyaman” (tidak dianggap berkhianat) maju sebagai calon Presiden (Bahkan SBY dianggap berkhianat oleh Megawati, karena SBY adalah mantan mentri Kabinet Megawati). Sebagai Catatan saja, Bung Karno menjadi Presiden RI pada saat berumur 45 tahun ! Presiden-presiden RI yang kemudian justru semakin tua !
Kedua dari sudut politik kantor (office politics), membuka kemungkinan menjabat lagi rentan menimbulkan moral hazards, sehingga suasana kerja tidak kondusif, dan tidak produktif. Para Pembantu Rektor –sebagai potentially will-be rectors– akan “menahan diri” agar tidak terlalu menonjol, karena kalau “menonjol” yang bersangkutan akan tampak “ambisius”. Kebijakan Rektor yang baik juga akan dipersepsi sebagai “sogokan” agar terpilih lagi. Kemudian, banyak program yang seharusnya bisa dicapai dalam 4 tahun, “diperlambat” agar selesai pada periode berikutnya.
Jika ada Wakil (misal wakil walikota atau gubernur, atau presiden), posisi Wakil ini posisi “kursi panas”. Wakil bisa menjadi “musuh dalam selimut” yang menusuk dari belakang, yang membahayakan incumbent. Oleh karena itu, wakil banyak difungsikan sebagai “ban serep”. Dari sudut kepemimpinan, tentu aneh jika ada mantan walikota yang mau menjadi wakil walikota pada periode berikutnya.
Ketiga, incumbence (kepetahanaan) selalu problematik kalu tidak disebut dilematik. Apa alasan seseorang maju lagi sebagai incumbent ? Pertama, privelege yang selama ini dinikmati, serta dorongan orang-orang di sekitar yang “ikut naik” bersama pejabat tersebut yang selama ini menikmati privelege sebagai “lingkar dalam” (inner circle). Kedua, banyak agenda belum diselesaikan ? Pertanyaannya kemudian, mengapa nggak selesai ? Ketiga, justru banyak kesalahan yang perlu diperbaiki ?
Dari perspektif manajemen waktu, pengetahuan tentang adanya “kesempatan kedua” memperlemah upaya yang diinvestasikan untuk “kesempatan pertama”. Dalam banyak studi sudah terbukti, bahwa waktu yang lebih panjang tidak meningkatkan mutu dan produktifitas, tapi malah menurunkannya.
Dari perspektif jabatan sebagai amanah, bahkan jabatan tidak pantas untuk diminta, sebuah jabatan adalah bak “bara api” yang tergenggam di tangan seseorang. Dalam perspektif ini, “memperlama” memegang bara api sama sekali tidak wajar. Seseorang yang sadar betul bahwa jabatan adalah amanah, akan bersegera menyelesaikan tugasnya, dan sekaligus mencari pengganti yang lebih baik dari dirinya sendiri.
Inovasi peraturan suksesi kepemimpinan hanya satu periode saja akan memberi banyak manfaat, tidak saja bagi yang bersangkutan, tapi juga secara kelembagaan. Permainan akan lebih cantik dan sehat, the leadership game is radically changed. Pertama, pejabat akan memanfaatkan kesempatan satu-satunya dengan lebih baik dan fokus. Dia akan segera bekerja dan memperpendek “masa transisi/bulan madu”. Hal ini akan meningkatkan produktifitasnya. Tidak ada lagi basa-basi, no more non-senses.
Kedua, politik kantor akan lebih sehat. Setiap kebijakan yang baik akan dipersepsi secara lebih wajar, tidak terjadi gosip dan kasak-kusuk yang tidak sehat. Para wakil atau pembantu akan bekerja maksimal karena mereka melihat prospek sebagai “the next”. Persaingan produktifitas akan lebih terbuka, dan ini menguntungkan bagi lembaga dan “pelanggan” yang dilayani.
Ketiga, rekrutmen pemimpin akan lebih cepat dan menghasilkan pemimpin yang lebih muda. Mobilisasi vertikal akan dipercepat. Inward-looking-ness (ini penyakit yang banyak menjangkiti lembaga, termasuk perguruan tinggi sekalipun) akan digeser menjadi lebih outward-looking : mantan pejabat akan mempersiapkan diri untuk jabatan yang lebih tinggi (untuk seorang rektor, misalnya, prospek berikutnya adalah menjadi mentri, atau jabatan lain yang lebih menantang), agar tidak menjadi “jago kandang”. Hal ini saya sebut sebagai “tradisi menokohkan” rekan, dan kader muda. Adalah tugas terpenting pemimpin untuk menyiapkan pemimpin berikutnya yang lebih baik dan lebih cepat.
Menutup artikel ini, sebagai dosen saya ingin mengatakan bahwa perguruan tinggi perlu memberi teladan praktek demokrasi yang sehat yang menghasilkan kepemimpinan yang efektif dan bermutu. Di tengah-tengah krisis kepemimpinan saat ini, jika teladan ini tidak dimulai oleh lembaga pendidikan tinggi, siapa lagi yang akan memulai ?
Comments
Ide ini perlu segera direalisasikan di ITS.Tdk hanya di level rektorat,tapi juga dilevel dekanat dan jurusan.sukses pak!Terus berkarya buat umat.salam
Pak,sy minta ijin utk posting tulisan ini di milis itsnet.Boleh ya?
maaf,pak.artikel bapak saya posting di milis itsnet krn menurut sy sangat inspiratif dan mudah2an bisa mencerahkan semua.saya sebutkan sumbernya dan penulisnya, sesuai etika.salam.
Ide yang bagus bpk. Tapi bisa jadi banyak tantangan bagi yang merasa save selama ini. Perubahan pola pikir pada intelektual terkadang lebih sulit daripada membangun pengetahuan bagi masyarakat marjinal. Maju terus bpk, Allah akan menilai upaya kita bukan hasil atau apa yang kita capai.