Transformasi Indonesia 2050 (4): Implikasi Merusak Ketidakpekaan Waktu

Pendidikan bangsa ini terbukti tidak memberikan kemampuan yang memadai bagi masyarakatnya untuk memahami waktu dan kemudian mengapresiasinya sebagai sumberdaya yang terbatas. Bangsa ini tidak memiliki kepekaan waktu yang dibutuhkan untuk menjadi bangsa yang maju. Ketidakpekaan waktu menyebabkan implikasi merusak yang luas di berbagai bidang kehidupan masyarakat kita saat ini. Salah satu akibatnya adalah ketidakdisiplinan terhadap waktu, dan ini selanjutnya merupakan sumber keterbelakangan masyarakat kita.

Pertama, ketidakpekaan kita terhadap waktu menyebabkan kita sulit berubah, dan takut menghadapi –jangankan memulai- perubahan. Waktulah yang menyediakan peluang perubahan terjadi –time makes changes possible. Jika manajemen merupakan seni mengubah sumberdaya yang terbatas untuk menghasilkan nilai tambah, kapasitas manajemen bangsa ini rendah. Kita tidak menghargai efisiensi yang lazim diperoleh jika proses-proses dapat dipercepat (hemat waktu). Keterlambatan dan penundaan (delays) merupakan hal yang lazim dijumpai, dan menyebabkan berbagai macam bentuk time-mismatches. Ketidakpekaan waktu bangsa ini terbukti sebagian oleh kenyataan bahwa ilmu manajemen kita tertinggal, dan pendidikan manajemennya terlambat bangkit. Program Magister Manajemen yang pertama di Indonesia dilakukan oleh UI pada akhir tahun 1980-an, sedangkan program MBA di Harvard sudah dimulai 80 tahun sebelumnya.

Sekalipun orang sering mengatakan yang diperlukan adalah kemampuan menjalankan rencana (eksekusi), perencanaan yanggagal sama saja dengan merencanakan kegagalan. Oleh karena itu kita melihat betapa banyak sektor yang mengalami salah urus (mismanaged, atau under-managed), dan akhirnya banyak proyek terlambat diselesaikan. Jika waktu merupakan sumberdaya yang penting karena sifatnya yang ever-decreasing, kesuksesan setiap manajemen amat ditentukan oleh kemampuannya mengelola waktu (time management) yang terbatas.

Dari sudut pandang manajemen, waktu merupakan variable yang paling independen (most independent and least controllable). Mengelola waktu merupakan kegiatan terpenting untuk sukses dalam hidup pribadi maupun bisnis. Baik kualitas Q (perhatian pembangunan di era pertanian), maupun efisiensi E(perhatian era industri), dan waktu penyerahan D (delivery) pada akhirnya tergantung oleh waktu (perhatian utama era informasi). Di era teknologi informasi ini, persaingan akan dimenangkan oleh mereka yang tercepat, bukan yang terkuat. Bill Gates –CEO Microsoft- bahkan mengatakan ”competition at the speed of thought”. Dengan mempercepat proses (memajukan jadwal penyerahan/delivery), mutu akan naik, sementara biaya akan turun. Kunci keberhasilan QED ini pada disiplin waktu.

Kedua, ketidakpekaan kita terhadap waktu juga menghambat kita untuk berpikir proses dalam sebuah sistem (process andsystem thinking), terutama dinamika sistem (system dynamics). Proses hanya mungkin kalau ada waktu. Berpikir proses berarti berpikir sistem, berorientasi tujuan, bekerjasama dengan komponen-komponen sistem lainnya, pada waktu yang tepat dalam sebuah orkestrasi. Di samping pendidikan yang terkotak-kotak menjadi disiplin-disiplin yang berbeda-beda, ego-sektor merupakan gejala yang lazim ditemui sejak tahap perencanaan dimulai. Padahal, waktu-lah yang menyatukan berbagai macam sektor tersebut (time alignment). Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi di tingkat pelaksanaan seringkali hanyalah ilusi belaka, begitu perencanaanya tidak memadu –bukan terpadu. Artinya, aspek keterpaduan yang terpenting adalah keterpaduan waktu. Perencanaan yang baik memadukan berbagai sumberdaya dan komponen sistem, tidak terpadu secara ajaib dengan sendirinya (otomatis). Perencanaan yang memadu memerlukan ikhtiar, dan kesanggupan bekerjasama pada waktu yang tepat. Perencanaan yang tidak memadu telah mendorong ketidaksimetrian informasi antar-sektor yang luas, menyebabkan kegiatan pembangunan sebagai upaya perubahan menjadi tidak efisien dan tidak efektif, serta membuka peluang korupsi. Banyak kegagalan, dan kesenjangan spasial, seringkali disebabkan oleh kesenjangan temporal (time-gap).

Ketiga, ketidakpekaan kita terhadap waktu juga menjelaskan mengapa kemampuan rekayasa (engineering) kita lemah, sehingga bangsa ini tetap saja tinggal menjadi konsumen teknologi belaka. Sementara itu, banyak penggunaan berbagai bentuk teknologi tidak membawa manfaat sebesar yang kita harapkan. Rekayasa merupakan sebuah proses penambahan nilai (value-adding process) melalui transformasi sumber-sumberdaya yang terbatas. Banyak produk-produk rekayasa buatan manusia ditujukan terutama untuk mempercepat (waktu) beragam kegiatan manusia. Kebutuhan untuk melakukan rekayasa hanya tumbuh jika kita memiliki kepekaan waktu yang tinggi. Percepatan berbagai macam kegiatan dapat dilakukan dengan memperkuat kapasitas manusia untuk melakukan berbagai kegiatan produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa.Tanpa rekayasa teknologis ini, produktifitas manusia modern tidak akan setinggi saat ini.

Banyak insentif yang dijanjikan oleh aplikasi teknologi justru sirna oleh ketidakdisplinan terhadap waktu. Banyak proyek-proyek teknologi –termasuk proyek-proyek teknologi informasi- di Indonesia harus menyertakan sebuah program migrasi budaya para pengguna teknologi ini, terutama mengubah budaya waktu mereka. Tanpa program migrasi budaya ini, proyek-proyek teknologi tersebut gagal mencapai sasaran yang diharapkan. Pengembangan teknologi nuklir untuk kepentingan damai seperti pembangkitan energi di Indonesia, misalnya, akan menghadapi hambatan budaya utama ketidakdisplinan waktu.

Keempat, ketidakpekaan kita terhadap waktu telah mengakibatkan sektor jasa kita tertinggal perkembangannya. Mutu sektor jasa (services) –baik publik maupun swasta- ditentukan oleh kecepatan layanan tersebut sebagai dimensi pengalaman yang penting bagi seorang pelanggan. Bahkan orientasi pada pelanggan kita masih rendah. Ada pameo dan seloroh di kalangan masyarakat tentang sikap birokrasi : jika bisa dipersulit (artinya diperlama waktu pengurusannya), mengapa harus dipermudah (dipercepat) ? Penggunaan teknologi informasi hampir-hampir tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena sikap birokrasi yang masih saja tidak menghargai waktu.

Persoalan-persoalan di sektor pelayanan publik seperti transportasi jelas-jelas menunjukkan betapa kita tidak memiliki kepekaan waktu yang memadai untuk bersikap disiplin waktu. Di samping kebijakan transportasi yang tidak berorientasi publik, kecenderungan kita memilih sarana transportasi individual (motor ataupun mobil) daripada transportasi publik, terutama kereta api, menunjukkan kapasitas disiplin waktu kita yang rendah.

Berbeda dengan pengelolaan transportasi individual seperti sepeda motor dan mobil (angkutan kota/angkot), pengelolaan transportasi berbasis rel mensyaratkan kemampuan perencanaan jangka panjang dan disiplin waktu yang amat tinggi. Jepang dan Eropa bisa menjadi contoh bagaimana disiplin waktu dipertontonkan dalam pengelolaan transportasi kereta apinya yang amat maju. Kemacetan adalah ongkos yang harus dibayar amat mahal akibat kebijakan transportasi yang tidak peka waktu ini.Jakarta menjadi contoh buruk tak terbantahkan kelalaian kita ini (lihat Gambar 4).

Di samping itu, kebijakan transportasi yang tidak membangun disiplin waktu ini juga telah mendorong ketidakdisplinan ruang. Kota-kota Indonesia merupakan contoh bagaimana masyarakat kita tidak memperhatikan tata ruang.

Gambar 4. Indikasi Kemacetan yang parah di DKI Jaya

Gambar 5. ”Kelincahan” Angkot di Kota

Gambar 6. Kemacetan Khas Jakarta

Berbagai macam kecelakaan transportasi di Indonesia akhir-akhir ini telah mengakibatkan tidak saja masyarakat domestik mulai meragukan aspek-aspek keselamatan transportasi, masyarakat internasional pun mulai ”menghukum” kita. Integritas sistem-sistem kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang amat ditentukan oleh kesuksesan operasi (operational success) perusahaan-perusahaan yang mengoperasikannya. Kesuksesan operasi ini akan menentukan dan selanjutnya ditentukan oleh integritas sistem-sistem teknologis sarana-sarana transportasi tersebut. Keandalan sistem-sistem ini semuanya ditentukan oleh dukungan logistik yang merupakan time-driven activities (umur, jadwal perawatan dan penggantian suku cadang). Baru-baru ini Uni Eropa telah mengeluarkan larangan terbang atas maskapai penerbangan Indonesia, termasuk Garuda Indonesia. Bahkan Kerajaan Saudi Arabia telah mengindikasikan sikap serupa terhadap Garuda Indonesia.

Kelima, ketidakpekaan kita terhadap waktu, di satu sisi telah menghambat kapasitas kita untuk berpikir jangka panjang ke masa depan, dan, di sisi lain, apresiasi kita yang rendah terhadap sejarah. Kita mengalami ”myopia (pendangkalan) waktu”. Kerusakan lingkungan yang luas saat ini di Indonesia sebagian disebabkan karena manusia Indonesia gagal memahami konsekuensi jangka panjang akibat perusakan hutan, dan memikirkan nasib generasi yang akan datang. Kita cenderung berpikir jangka pendek, dan instan, tidak memiliki visi yang jelas, dan oleh karenanya mudah tidak bersabar. Kita menjadi enggan merencanakan, dan kegiatan planning (bagi manajer, atau visioning bagi pemimpin) dinilai sebagai pekerjaan yang tidak penting. Orang sering mangatakan bahwa perencanaan itu tidak terlalu penting, yang lebih penting adalah pelaksanaannya.

Posisi Indonesia di kawasan ring of fire juga menuntut kapasitas manajemen bencana yang memadai untuk mengurangi resiko bencana. Pada saat ini kapasitas manajemen bencana kita amat terbelakang, dan berpotensi mengurangi daya tarik investasi Indonesia..

Kita juga tidak tahan menghadapi ketidakpastian dan ketidakjelasan (fog of the future yang diakibatkan oleh rentang waktu yang panjang dan dibawa oleh masa depan), sehingga terjebak pada isu-isu yang serba-pasti dan serba-jelas, serta kuantitatif. Ini sering membuat orang senang menunggu, juga menunggu perintah, dan berbagai macam petunjuk pelaksanaan (Juklak). Bawahan enggan mengambil prakarsa, dan merendahkan dirinya hingga tingkat serendah robot yang melaksanakan sesuatu karena diperintah dan diperintah dengan perintah yang rinci dan tafsir-tunggal.

Padahal kita tahu, bahwa semakin pasti, jelas, dan quantifiable sesuatu, semakin tidak penting hal-hal tersebut. Buku telpon adalah salah satu contoh dokumen yang amat jelas, tanpa perlu menafsirkan untuk memahami informasinya. Bandingkan dengan Pembukaan UUD’45 ataupun puisi ”Aku” karangan Chairil Anwar. Dua karya manusia terakhir itu multi-tafsir, tidak jelas, namun membacanya menggetarkan hati kita. Keengganan kita menghadapi ketidakjelasan ini menyebabkan kita enggan berpikir strategis, berpikir atas sesuatu yang benar-benar penting dan kualitatif, dan terlena berpikir atas yang sepele, remeh-temeh, teknis dan kuantitatif. Penghargaan berlebihan terhadap jurusan IPA dan meremehkan IPS dan bahasa sewaktu di SMA merupakan kecenderungan-kecenderungan yang tidak sehat yang masih terjadi sampai hari ini. Keamburadulan hukum di Indonesia sebagian disebabkan mereka yang terbaik tidak dianjurkan menempuh pendidikan hukum (IPS), tapi diarahkan semua ke pendidikan sains, kedokteran, dan teknik.

Karena memimpin berarti membawa pengikut ke masa depan, keengganan menghadapi ketidakpastian dan ketidakjelasan ini merupakan sumber krisis kepemimpinan kita saat ini (lihat Gambar 7). Dalam sejarah Indonesia modern, kita bisa melihat bahwa kegagalan Habibienomics sebagian disebabkan karena Indonesia kekurangan kepemimpinan intelektual budaya yang mampu mengimbangi kepemimpinan teknologi Habibie yang amat menonjol saat itu.

Gambar 7. Krisis Kepemimpinan

Keenam, ketidakpekaan kita terhadap waktu membuat kita tidak menghargai dinamika, dan mengalami ketumpulan dinamik. Ketumpulan dinamik (dynamic blunt) menyebabkan bangsa Indonesia menjauhi anugerah Tuhan yang terbesar pada bangsa ini, yaitu anugerah kekayaan kelautan dan kepulauan Nusantara ini. Jika ciri menonjol budaya agraris (pertanian) adalah ”kediamannya”, ciri terpenting laut adalah ”perubahannya” (dinamikanya) yang dicerminkan oleh fenomena gerakan (motion) dan aliran (flow) : Jika kita diam dalam satu koordinat di laut, sebentar saja posisi kita sudah berubah akibat aliran gelombang, arus dan angin.

Di samping pendidikan yang tidak diorientasikan secara lebih seimbang ke laut, ketumpulan dinamik membuat bangsa Indonesia kesulitan memahami laut, dan telah mendorong masyarakat kita melihat laut lebih sebagai misteri dengan penuh rasa takut, daripada sebagai anugerah dan potensi kemakmuran yang perlu dikelola. Berbeda dengan mahasiswa naval architecture di Inggris atau Amerika Serikat, banyak mahasiswa teknik perkapalan ITS yang tidak hanya tidak bisa berenang, namun juga tidak memiliki budaya laut yang dibutuhkan untuk menjadi mahasiswa teknik perkapalan yang baik.

Pemerintah kolonial Belanda berhasil menjajah negeri ini selama tiga ratus tahun lebih dengan menguasai lautnya setelah menghancurkan infrastruktur kekuatan-kekuatan (kerajaan-kerajaan) pesisirnya. Kepekaan waktu-lah –yang khas negara maju- yang membuat Inggris dan Belanda, kemudian AS sebagai kekuatan maritim global terbesar di dunia saat ini, sekalipun AS bukan negara kepulauan. Anggaran riset di bidang kelautan AS bahkan menyamai anggaran pendidikan nasional Indonesia. Kita juga melihat bahwa negara-negara maju memiliki water front yang terkelola dengan baik, sementara pesisir dan sungai kita merupakan kawasan kumuh dan kotor.

Ketujuh, ketidakpekaan kita terhadap waktu telah membuat kita terlena dengan time zoning yang merugikan selama bertahun-tahun, dan kontroversi penetapan 1 Syawal. Sekalipun secara alamiah Indonesia membentang ke tiga wilayah waktu, namun pembagian wilayah waktu Indonesia justru merugikan. Akibat Indonesia terbagi dalam 3 wilayah/zona waktu, jendela transaksi ekonomi, sosial, budaya, dan politik menjadi lebih pendek 2-4 jam setiap hari, selama bertahun-tahun. Implikasi politik (dalam arti keutuhan NKRI) akibat ”keterpecahan waktu” (time-misalignment) ini tidak bisa diremehkan untuk Indonesia yang amat majemuk dan luas ini. Untuk mempermudah upaya-upaya mempersatukan Indonesia, keterpecahan waktu ini harus segera diakhiri.

Merauke harus menunggu 2 jam, dan Makasar 1 jam setelah buka kantor untuk mulai melakukan transaksi dengan mitranya di Jakarta. Dan mereka harus tutup 2 jam (Merauke) dan 1 jam (Makassar) sebelum mitra Jakartanya tutup. Industri listrik, penerbangan, pariwisata, televisi, perbankan, dan perdagangan pada umumnya dirugikan akibat zonasi waktu yang menyebabkan time-split ini. Untuk industri listrik saja, PLN berpotensi mengurangi kerugiannya dengan menggeser beban puncak ke waktu yang lebh menguntungkan, tanpa harus menambah investasi untuk pembangkitan baru.

Seperti Cina, Indonesia yang memiliki bentang geografis yang setara seharusnya menggunakan satu wilayah waktu saja –sebut saja Waktu Kesatuan Indonesia-, dengan mengacu pada Waktu Indonesia Tengah (waktu Denpasar) agar terintegrasi dengan pasar utama Asia (Hongkong dan Singapura). Ini menunjukkan, Cina lebih cerdas mengelola waktunya daripada kita.

Jika bangsa Indonesia tidak terjebak dalam konsep waktu fisik ala Newton, dan lebih menggunakan konsep waktu menurut Kant-Leibniz, ummat Islam juga tidak perlu mengalami kontroversi yang merusak saat menentukan 1 Syawal untuk menentukan saat Iedul Fitri. Baik NU, Muhammadiyah, serta Pemerintah saat ini (dalam hal ini Menteri Agama, seorang Nahdliyin) terjebak pada pemikiran waktu menurut Newton, sehingga menggantungkan keputusannya pada perhitungan matematis (hisab) dan pengamatan (ru’yat).

Dua metode ini berpotensi menghasilkan 2 peristiwa yang sama (Iedul Fithri sebagai peristiwa mengakhiri puasa) namun terjadi pada waktu yang berbeda. Selanjutnya, para ahli ilmu Falaq justru lebih tertarik untuk meningkatkan kecanggihan metodenya daripada melihat persoalan ini secara lebih luas. Pihak-pihak yang berkepentingan ini selama bertahun-tahun tidak menyadari konsekuensi sosial, ekonomi, dan politik akibat 2 Iedul Fithri pada waktu yang berbeda. Konsekuenasi yang paling jelas dan menjadi keberatan para pengusaha adalah bahwa mudik nasional berpotensi molor 1 hari.

Jelas sekali membingungkan ada 2 peristiwa yang sama dirayakan pada hari yang berbeda. Padahal perayaan Iedul Fithri menandai pergantian 2 peristiwa yang berbeda, yaitu puasa (tidak boleh makan minum) dan Iedul Fithri/lebaran (mengakhiri puasa, boleh makan dan minum). Bahkan, 2 peristiwa yang sama pada hari yang berbeda mencerminkan kekacauan waktu menurut Kant-Leibniz. Sebagai pengalaman indrawi yang intens, puasa dan lebaran merupakan 2 peristiwa distinct yang amat bermakna, tidak saja secara indrawi dan temporal, terlebih lagi secara spiritual.

Jika ukhuwah Islamiyyah dijadikan kriteria penetapan 1 Syawal (artinya, Iedul Fithri sebagai sebuah peristiwa penting untuk membangun ukhuwah Islamiyyah), ummat Islam tidak perlu kebingungan mengenai kapan mengakhiri puasa Ramadlan, karena toh waktu hanyalah ordering of events.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *