Transformasi Indonesia 2050 (6): Catatan Untuk Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

Kita mengamati betapa pendidikan kita selama ini perlu direorientasikan kembali untuk mengembangkan pendidikan liberal artsyang membangun kesadaran sejarah, kecerdasan-kecerdasan bahasa, dan seni -terutama musik-, serta pendidikan jasmani yang membangun kecerdasan kinestetik. Encyclopædia Britannica mendefinisikan liberal arts sebagai “college or university curriculum aimed at imparting general knowledge and developing general intellectual capacities, in contrast to a professional,vocational, or technical curriculum.” Pada jaman Renaissance pendidikan liberal arts ditujukan untuk manusia yang bebas, bukan untuk para budak. Pendidikan liberal arts menghasilkan peserta didik yang ”terbebaskan”, tidak sekedar menjadi ”tukang”. Pendidikan semacam ini akan meningkatkan citarasa keindahan dan keagungan pada peserta didik yang kemudian akan menjadi motif yang lestari bagi kemajuan mereka sebagai individu maupun sebagai bangsa. Kebijakan pendidikan Indonesia yang hanya terfokus pada kecerdasan-kecerdasan skolastik-kognitif-akademik melulu adalah kebijakan yang keliru. Kita tidak saja menjadi pengimpor produk-produk budaya (musik, film, mode) asing, kita juga terpuruk di bidang olah raga, dan kemudian juga tertinggal di bidang sains dan teknologi.

Untuk mentransformasikan bangsa Indonesia dari kelompok bangsa tertinggal menjadi bangsa yang maju, pendidikan nasional perlu diarahkan agar warga negara memiliki kesadaran waktu dan, kemudian, disiplin waktu yang tinggi. Kepekaan waktu ini terutama dapat dipupuk melalui kemampuan apresiasi warga negara pada sejarah, bahasa, seni musik, dan olahraga. Apresiasi ini akan menjadi pijakan bagi disiplin waktu, dan kompetensi manajerial, dan rekayasa yang dibutuhkan untuk mentransformaikan sumberdaya alam nasional menjadi besaran-besaran nilai tambah yang membawa kesejahteraan dan kemakmuran.

Dunia perguruan tinggi perlu bangkit kembali untuk menjadi agen-agen perubahan, tidak terjebak dalam kesibukan berbagai macam ”proyek”. Patut disesalkan jika perguruan tinggi tidak lagi mengemban tugasnya sebagai sebuah jejaring peringatan dini sosial budaya bangsa ini ( a network of socio-cultural early warning system). Jangan sampai, hak-hak istimwea yang dinikmati perguruan tinggi sebagai lembaga pemberi gelar, membuatnya lumpuh sebagai agen perubahan yang kritis karena memperoleh berbagai macam fasilitas dan pendanaan dari Pemerintah.

ITS sebagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia perlu mengambil langkah kepeloporan dengan mengembangkan pendidikan seni –terutama musik- sebagai penguat dan pelengkap pendidikan desain yang telah lama digelutinya. Pendidikan seni ini akan memperkaya khasanah bathin perguruan tinggi teknologi ini, dan meningkatkan kreatifitasnya. ITS perlu memimpin untuk mengembangkan mazhab ”surobayan” dalam belantika seni budaya di negeri ini, memperkaya mazhab Jakarta, Bandung, Jogya, dan Denpasar. Melalui pendidikan seni ini diharapkan Jawa Timur khususnya menjadi kawasan yang lebih mampu mengembangkan sektor ekonomi kreatifnya sebagai strategi peningkatan proses nilai tambah yang tidak saja ramah lingkungan, namun juga memperkuat basis budaya masyarakat Jawa Timur.

Di samping itu, menurut pandangan penulis, ITS juga perlu mempelopori pendidikan olahraga yang lebih tersistem, dan merintis Fakultas Ilmu dan Teknologi Ke-Olahraga-an. Dengan bekerjasama dengan perguruan tinggi lainnya, seperti UNESA, Fakultas baru ini benar-benar perlu dipikirkan pembentukannya. Sebagai catatan, di Jepang saja sudah berdiri beberapa Universitas Olah Raga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *